Langsung ke konten
PERPUSTAKAAN BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SURABAYA | NPP 3578234A0000001KEMENTERIAN AGAMA
  • Beranda
  • Info Perpustakaan
  • Bantuan
  • Repositori
  • Area Anggota
  • Visitor
  • Log In
Beranda Detail Koleksi

Detail Koleksi

Tipe koleksi

Karya ilmiah & terbitan

Skripsi Tesis Disertasi Jurnal Laporan penelitian Al-Qur'an & Tafsir

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik
Buku yang cocok {{ suggestions.length }}
{{ text(b.title) }} {{ b.author ? text(b.author) : '' }} {{ text(b.badge) }}

Data kosong “{{ keywords }}”

Cari “{{ keywords }}”

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penistaan Agama dalam Prespektif Pemuka Agama Islam
Penanda Bagikan
Art Original

Penistaan Agama dalam Prespektif Pemuka Agama Islam

Nuhrison M. Nuh - Nama Orang;

Salah satu masalah dalam pengaturan larangan penodaan agama di Indonesia ialah karena UU No.1 PNPS Tahun 1965 tentang pencegahan Penyalahgunaandan/atau penodaan agamaitu mengaitkan kejahatan sebagaimana disebutpada pasal156aKUHP dengan hokum administrative, yaitu perlunya penerbitan surat peringatankepada pihak pihak pelaku penodaan agamasebelum dikenai pasaqql 156a tersebut.Demikian pendapat sebagaian kelompok masyarakat , sedangkan sebagaian masyarakat lain berpendapat bahwa pasal 156a KUHP itu berdiri sendiridan tidak harus dikaitkan dengan pasal 1 dan 2 UU No.1 PNPS Tahun 1965. Dalam dua kali penanganan perkara uji materi UU No.1 PNPS Tahun 1965 dan pasal 156a KUHP, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan para penggugat untuk menghapuskan kedua aturan hokum tersebut. MK memandang bahwa kedua aturan perundangan tersebut adalah Konstitusional dan masih relevan keberadaannya untuk dipertahankan meskipun MK mengakui perlunya penyempurnaan untuk UU No.1 PNPS Tahun 1965. Salah satu pertanyaan yang muncul sekarang ialah apakah penyempurnaan itu memang diperlukan sekarang dan bagaimana bentuk penyempurnaannya kedepan?. Inilah antara lain hal hal yang hendak dijawab oleh penelitian Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2013, melalui serangkaian wawancara dengan para pemuka Agama khususnya para pemuka agama Islam di sejumlah provinsi di Indonesia. Sebelumnya penelitian itu juga menanyakan tingkat pemahaman para pemuka agama tersebut tentang UU No.1 PNPS Tahun 1965. Disinilah letak pentingnya penelitian tersebut yang hasilnya dituangkan dalam buku Laporan penelitian ini.

Ketersediaan

#
RAK (RAK 10 A1) U 353.3 Nuh p
20150153
Tersedia
#
RAK (RAK 10 A1) U 353.3 Nuh p
20150154
Tersedia

Informasi Detail

No. Panggil
U 353.3 Nuh p
Penerbit
Jakarta : Pustaka Pelajar, 2014
Deskripsi Fisik
xxii, 302hlm, 21 x 14,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-8739-34-4
Klasifikasi
U 353.3 Nuh p
Subjek
Agama Islam
Penistaan Agama
Pemuka Agama Islam

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas

Tidak Ada Data

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SURABAYA | NPP 3578234A0000001

Tautan

  • Info Perpustakaan
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Balai Diklat Keagamaan Surabaya menyediakan layanan informasi dan referensi untuk mendukung kegiatan Balai Diklat Keagamaan Surabaya.

Telusuri katalog daring kapan saja, atau kenali informasi dan layanan perpustakaan.

© 2026 PERPUSTAKAAN BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SURABAYA | NPP 3578234A0000001 Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?