25 Etika Profesi/As'ad Sunnguh
Setiap profesi memiliki aturan - aturan (etika) yang khas dan menjadi identitas serta aturan nilai yang harus dipatuhi. fungsi aturan - aturan itu tidak lain adalah untuk melindungi kepentingan masyarakat umumnya termasuk pelaku profesi itu sendiri.rnBuku ini berisi pasal - pasal hukum yang memberikan batas - batas etika terhadap profesi arsitek, akuntan, notaris, advokad, hakim, jurnalis, bankir, guru serta dokter. Di samping berisi kode etik profesi, tercantum juga pedoman penulisan bidang agama, hukum, berita, pers, koperasi, DPR,serta pertanian dan perburuhan.rnBagi para praktisi yang bergelut dengan profesinyamasing - masing perlu memilikinya sebagai pegangan dan mahasiswa hukum pun dapat memanfaatkan untuk menambah wawasan.
Ketersediaan
#
RAK (RAK 1 C1)
U174Sun d
20085556
Tersedia
#
RAK (RAK 1 C1)
U174Sun d
20085555
Tersedia
Informasi Detail
- No. Panggil
- U174Sun d
- Penerbit
- Jakarta : Sinar Gtafika, 2004
- Deskripsi Fisik
- viii, 158 hlm.;20X14,5 Cm.
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 979-8767-58-6
- Klasifikasi
- 174
- Edisi
- Ed.1,cet.2
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah