Evaluasi hasil pembelajaran materi teknologi informasi dan komunikasi untuk guru madrasah tsanawiyah
Ada empat istilah yang terkait dengan konsep evaluasi dan yang sering digunakan untuk mengetahui keberhasilan belajar peserta didik, yaitu pengukuran, pengujian, penilaian, dan evaluasi. Pengukuran adalah proses penetapan angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu. Pengukuran pendidikan berbesis kompetensi dasar berdasarkan pada klasifikasi observasi unjuk kerja atan kemampuan peserta didik dengan menggamakan suatu standar
Pengukuran dapat menggunakan tes dan non-tes. Tes adalah seperangkat pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah Non-tes berisi pertanyaan atau pernyataan yang tidak memiliki jawaban benar atau salah. Instrumen non-tes bisa berbentuk kuesioner atau inventori. Kuesioner berisi sejumlah pertanyaan atau pernyataan, peserta didik diminta menjawab atau memberikan pendapat terhadap pernyataan. Inventori merupakan instrumen yang berisi tentang laporan diri yaitu keadaan peserta didik, misalnya potensi peserta didik. Pengukuran pendidikan bisa bersifat kuantitatif atau kualitatif. Kuantitatif hasilnya berupa angka, sedangkan yang kualitatif hasilnya bukan angka tetapi pernyataan kualitatif, yaitu yang berupa pernyataan sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang, dan sebagainya. Pengukuran, penilaian, dan evaluasi bersifat hierarkhis, maksudnya kegiatan dilakukan secara berurutan, yaitu dimulai dengan pengukuran, kemudian penilaian, dan terakhir evaluasi.
Pengukuran dapat menggunakan tes dan non-tes. Tes adalah seperangkat pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah Non-tes berisi pertanyaan atau pernyataan yang tidak memiliki jawaban benar atau salah. Instrumen non-tes bisa berbentuk kuesioner atau inventori. Kuesioner berisi sejumlah pertanyaan atau pernyataan, peserta didik diminta menjawab atau memberikan pendapat terhadap pernyataan. Inventori merupakan instrumen yang berisi tentang laporan diri yaitu keadaan peserta didik, misalnya potensi peserta didik. Pengukuran pendidikan bisa bersifat kuantitatif atau kualitatif. Kuantitatif hasilnya berupa angka, sedangkan yang kualitatif hasilnya bukan angka tetapi pernyataan kualitatif, yaitu yang berupa pernyataan sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang, dan sebagainya. Pengukuran, penilaian, dan evaluasi bersifat hierarkhis, maksudnya kegiatan dilakukan secara berurutan, yaitu dimulai dengan pengukuran, kemudian penilaian, dan terakhir evaluasi.
Ketersediaan
#
RAK
U 371.26 Dep e
2025661
Tersedia
Informasi Detail
- No. Panggil
- U 371.26 Dep e
- Penerbit
- Jakarta : Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan, 2009
- Deskripsi Fisik
- 29 cm.
- Bahasa
- Indonesia
- Klasifikasi
- 371.26
- Subjek
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah