Koordinasi lintas sektoral untuk materi diklat tenaga kepenghuluan
Koordinasi lintas sektoral kepenghuluan merupakan bentuk koodinasi yang melibatkan berbagai instansi yang membidangi tugas tertentu yang berbeda dengan instansi lain. lazimnya dalam pembagian tugas dan kegiatan pemerintahan dan pembangunan dinamakan sektor. sektor tersebut memiliki kewenangan penuh dibdangnya. koordinasi lintas sektoral diperlukan unuk mendukung, memperlancar dan mengamankan pelaksanaan tugas di bidang pelayanan kepenghuluan.
Ketersediaan
#
RAK
U 297.577 Dep k
2025440
Tersedia
Informasi Detail
- No. Panggil
- U 297.577 Dep k
- Penerbit
- Jakarta : Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan, 2008
- Deskripsi Fisik
- 29 cm.
- Bahasa
- Indonesia
- Klasifikasi
- 297.577
- Subjek
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah